Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 September 2007

Coruption Watch

Entah saya yang jarang nonton koran dan baca tv, atau memang kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Kaltim sudah mulai secara teratur ditelan bumi? Hanya ingin mengingatkan (beberapa anak saya yakin kurang notice terhadap masalah ini) dengan menampilkan beberapa berita yang semoga tetap membuat kita awas terhadap pejabat Kaltim yang nakal-nakal. Semoga kita bisa berbesar hati menerima kenyataan jika idola kita memang busuk, jangan mempermalukan diri sendiri dengan menghajar wartawan atau melakukan cap jempol darah (hati-hati kena HIV loh). Bisa-bisa itu jadi bukti kuat bahwa kita juga terlibat (ho ho ho makanya hati-hati menerima beasiswa dari pejabat, bisa hutang budi dibayar nyawa).



Kalla Pasang Badan, Kali Ini Bela Syaukani

2007 - Seperti halnya PDIP, satu per satu tokoh Partai Golkar juga rontok oleh kasus korupsi. Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3) malam, adalah orang kelima Partai Golkar yang tersandung kasus korupsi.Penahanan Bupati Kutei Kartanegara, Syaukani Hassan Rais oleh KPK, membuat Wakil Presiden (Wapres) yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) kaget.

Dan seperti dalam kasus yang menimpa tokoh Golkar, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) tanah Hotel Hilton, JK kali ini pasang badan lagi. JK langsung menggelar wawancara di kediamannya di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, dan menegaskan akan membela serta mem-back up Syaukani yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

"Saya merasa prihatin sekali. Golkar sebagai organisasi, akan membantu kadernya sesuai proses hukum," kata JK kepada wartawan, Jumat (16/3) malam.
Pernyataan JK itu diungkapkan tak lama setelah KPK menjemput Syaukani secara paksa di rumah dinasnya di Jl Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Bomer Pasaribu, Sabtu (17/3) juga menegaskan bahwa partainya tetap akan mengusung Syaukani sebagai calon Gubernur (cagub) Kaltim. "Tentunya, partai akan memperhatikan dinamika yang berkembang atas penahanan ini. Kebijakan partai akan disesuaikan dengan perkembangan mutakhir. Jadi, tidak serta merta peluang beliau (Syaukani) untuk maju dalam pilgub ditiadakan begitu saja," jelasnya.

"Golkar akan menyiapkan tim hukum untuk membela beliau. Apalagi Pak Syaukani itu ketua DPD Golkar Kaltim. Prinsipnya, sebelum ada vonis, kami tak akan berubah sikap terhadapnya, kita akan bela dengan segala kekuatan yang ada," jelas Bomer.Syaukani Hassan Rais adalah tokoh Golkar kelima yang terbidik kasus korupsi. Empat tokoh Golkar sebeluumnya adalah Gubernur Nanggroe Aceh Darusaalam Abdullah Puteh pada 11 April 2005 lalu divonis penjara 10 tahun oleh PN Jakarta Selatan karena terbukti terlibat kasus korupsi pembelian dua helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi SH. Tokoh Golkar ini pada 7 Nopember 2006 diberhentikan sementara dari jabatan gubernur setelah dinyatakan sebagai tersangka (6 Februari 2006) oleh Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dalam kasus korupsi pemanfaatan tanah negara di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, yang merugikan negara Rp 1,9 triliun. Penetapan tersangka Ali Mazi bersamaan dengan pengenaan status yang sama kepada Direktur Utama PT Indobuildco, Pontjo Nugro Susilo Sutowo. Ali Mazi adalah pengacara dan politikus. Terkait penahanannya, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla saat itu juga membela dan pasang badan untuk kadernya itu, namun gagal. Gubernur Kaltim (non aktif) Suwarna Abdul Fatah. Ia terlibat kasus pencanangan lahan sejuta hektare kelapa sawit di Kalimantan dengan kerugian negara Rp 346,8 miliar. Pada 19 Maret 2007, KPK memboyongnya ke Rutan Mabes Polri, dan Jaksa KPK menuntut Suwarna tujuh tahun penjara.

Suwarna, dalam pilgub Kaltim 2003, saat itu adalah calon yang diusung oleh Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Yusnalis Ngayoh. Pasangan yang dicalonkan Golkar ini saat itu mendapat 24 suara dari 45 anggota DPRD Kaltim. Bupati Dompu (Nusa Tenggara Barat), Abubakar Ahmad. Ia ditahan KPK pada 16 Juni 2006, jaksa KPK menututnya dua tahun enam bulan penjara (16 Januari 2007) dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana tidak tersangka APBD 2003-2005 sebesar Rp 3,5 miliar. Abubakar Achmad adalah bupati Dompu terpilih tahun 2005-2010. Kasus ini muncul ketika menjelang pilkada di Dompu. Saat itu lawan politiknya melaporkan Abubakar telah menggunakan surat keterangan palsu terkait statusnya menjadi pengurus DPD Partai Golkar di Jakarta Selatan periode 1993-1998. Berbekal surat itu pula, kemudian Abubakar terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar DPD Dompu.

Pengamat politik dari UI, Arbi Sanit mengatakan, penahanan sejumlah kepala daerah bisa dikatakan ada kepentingan politis apabila partai tempatnya bernaung berjuang mati-matian membelanya. Misalnya pada kasus Bupati Syaukani Hassan Rais yang dibela Partai Golkar. "Kalau yang membela partai, tentu ada dampak politisnya. Tapi kalau yang membela pengacara biasa, tidak akan ada dampak itu," kata Arbi kepada Surya, Sabtu malam. Ia juga menjelaskan, bahwa sangat wajar apabila tokoh yang ditahan kebanyakan kader Golkar dan PDIP. Pasalnya, merekalah yang sebelumnya berkuasa. Kebetulan baru sekarang pemerintah melalui KPK berani mengungkap kasus-kasus korupsi yang sebelumnya tak tersentuh. Itu pun, lanjutnya, KPK dalam mengungkap kasus korupsi masih ekstra hati-hati. Mereka tak ingin terjebak kepentingan politis.

(sumber: Harian Surya)

UPDATE
(Baru diposting sudah ada yang nanya, "memangnya Syaukani tuh korupsi apa sih??" ck ck ck kemana ajaa)



Saukani diduga korupsi dalam penggelembungan ongkos studi kelayakan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara Rp 3 miliar dan pembebasan tanah bandara Rp 15 miliar. Ia juga diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar serta upah pungutan dana perimbangan negara dari sektor minyak dan gas Rp 15 miliar. Lengkapnya baca di sini.

Korupsi lainnya: ini baru sedikit loh
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat GA-8 Airvan
di Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim)


Perkembangan Penanganan Kasus-Kasus Korupsi di Kalimantan Timur

WA. Wibowo
Anak Balikpapan yang sudah pindah ke DIY
Manajemen Informatika Akakom Yogyakarta